Buruh Harus Sejahtera, Tidak Boleh Menderita

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Buruh adalah tulang punggung pergerakan ekonomi masyarakat karenanya nasib buruh merupakan kunci cepat dan tidaknya pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Maka dari itu, buruh harus sejahtera tidak boleh menderita.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Zainiyah pada momentum hari buruh atau may day 2018, Selasa (1/5/2018).
Advertisement
Buruh, menurut Zainiyah, harus diperhatikan dalam beberapa hal, termasuk kesejahteraannya dengan gajinya minimal setara dengan UMK mengingat banyak perusahaan yang masih belum peduli terhadap kesejahteraan mereka, hanya fokus pada keuntungan perusahaan.
"Dan Buruh harus terjamin kesehatannya dengan jaminan keikutsertaan BPJS oleh perusahaan," tambah ketua Fatayat NU Situbondo ini.
Selain gaji dan kesehatan, Zainiyah juga mengungkapkan hak hak buruh yang harus dilindungi, misalnya pada saat waktu untuk beribadah, perusahan harus memberikan jedah waktu untuk ibadah dengan waktu istirahat atau bergilir dengan karyawan lainnya.
"Khusus bagi buruh perempuan perlu ada perlindungan terhadap hak hak reproduksi perempuan, kebolehan menggunakan jilbab," katanya.
Pada kesempatan hari buruh 2018 ini, Zainiyah juga menekankan bagi perusahan agar menyediakan fasilitas umum lebih lebih tempat beribadah yang memadai di perusahaan untuk buruh.
Ketika disinggung soal nasib buruh di Kabupaten Situbondo, Zainiyah mengatakan masih jauh dari kata sejahtera karena gaji mereka rata rata di bawah UMK, hal ini harus menjadi perhatian pemangku kepentingan di Kabupaten Situbondo.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |