Hasil Cek Fakta, Gudang di Bogor Ternyata Bukan Pabrik Untuk Cetak E-KTP

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ramai diberitakan di media sosial bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diam-diam memiliki pabrik ilegal untuk mencetak E-KTP palsu.
Hasil CekFakta TIMES Indonesia di lokasi yang disebut pabrik itu, ternyata hanya gudang penyimpanan barang-barang inventaris kadaluarsa alias sudah tak lagi digunakan.
Advertisement
BACA JUGA: [Hoaks] E-KTP yang Tercecer di Bogor Milik WNA China
Memang, di dalam gudang itu, juga tersimpan ribuan keping E-KTP. Namun kartu tanda penduduk yang dikemas rapi di dalam puluhan kardus di sana ternyata invalid dan sudah tidak dapat digunakan lagi.
Kepada wartawan, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, jumlah E-KTP rusak dari seluruh daerah yang tersimpan di gudang Kemendagri berjumlah 805 ribu.
"Saya pastikan bukan jutaan jumlahnya seperti yang beredar belakangan di media sosial, hanya 805 ribu," tegas Tjahjo saat mengunjungi gudang milik Kemendagri, Bogor, Rabu (30/5/2018).
Pihaknya juga sempat menunjukkan tumpukan arsip atau peralatan kantor yang sudah dalam kondisi rusak, termasuk E-KTP yang disimpan dalam beberapa kardus. Tjahjo sengaja mengundang wartawan untuk melihat langsung kondisi di dalam gudang.
"Tidak benar jika gudang ini diisukan tempat khusus untuk menyimpan E-KTP apalagi sebagai tempat (mencetak) atau menyembunyikan untuk kepentingan politik seperti isu yang beredar di media sosial saat ini," ucapnya.
"Jadi, ini semua gudang tidak berisi E-KTP seperti yang diberitakan di medsos selama ini. Hanya beberapa kardus ini dan ini ada juga arsip dan buku," imbuh Tjahjo.
Mentan Sekjen PDI Perjuangan itu berharap kunjungannya bersama puluhan wartawan lintas media ke gudang milik Kemendagri kali ini bisa menyudahi polemik tercecernya E-KTP. "Saya ingin mengajak teman teman yang ingin melihat ini loh sebenarnya, jadi ini bukan gudang blanko E-KTP saja," demikian jelas Mendagri Tjahjo Kumolo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |