Ini Kata Fadli Zon Tanggapi Maraknya Kasus Kecelakaan Transportasi Laut

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan diberi perhatian menyusul maraknya kasus kecelakaan transportasi laut dalam sepekan terakhir ini, Sabtu (23/6/2018).
Pertama, KNKT semestinya tak lagi hanya menyelidiki soal penyebab terjadinya kecelakaan, tapi juga mengevaluasi prosedur boleh tidaknya sebuah kapal berlayar.
Advertisement
Menurut UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, otoritas pelabuhan dan syahbandar mengemban fungsi pengawasan tersebut. Merekalah yang memungkinkan sebuah kapal bisa berlayar atau tidak.
Jadi, otoritas pelabuhan dan syahbandar harus ikut dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya perusahaan pemilik kapal. Dalam kasus KM Sinar Bangun, Fadli menilai otoritas pelabuhan setempat terbukti lalai dalam melakukan pengawasan, sehingga membiarkan KM Sinar Bangun meninggalkan pelabuhan dengan kelebihan penumpang.
Kelalaian itu juga bisa dilihat dari tidak adanya manifes penumpang, padahal manifes kapal merupakan prasyarat untuk standar operasional sebuah kapal.
"Dengan kelalaian tersebut, seharusnya otoritas pelabuhan dan syahbandar bisa diancam delik pidana. Jika tidak, kasus kelalaian yang mencelakakan semacam ini akan terus terulang," ucap Fadli.
Kedua, lanjut Fadli, kasus kecelakaan yang meminta banyak korban biasanya terjadi akibat kelebihan muatan dan penyalahgunaan peruntukan. Dalam kasus KM Sinar Bangun, misalnya, menurut Kementerian Perhubungan kapasitas kapal tersebut hanya 43 penumpang, tapi dijejali lebih dari 192 penumpang.
Atau, dalam kasus KM Arista, kapal tersebut bukanlah kapal penumpang, tapi kemudian dijadikan kapal penumpang. Sehingga, saat terjadi kecelakaan, kapal tidak menyediakan perlengkapan keselamatan memadai.
Pelanggaran semacam itu biasanya terjadi karena tidak ada sarana transportasi memadai yang bisa digunakan oleh penduduk, baik jumlah maupun frekuensi. Ini perlu segera diatasi oleh pemerintah.
"Apalagi, kecelakaan ini terjadi di tengah suasana Lebaran. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, seharusnya sudah mengantisipasi lonjakan penumpang transportasi laut," ujar dia.
Seperti diketahui, dalam sepekan, ada 2 kapal motor (KM) di Danau Toba, Sumatera Utara, yang tenggelam. Pertama yaitu, KM Sinar Bangun, Senin 18 Juni dan kemarin, Jumat 22 Juni 2018, KM Ramos Risma Marisi.
Berdasarkan data dari Kantor SAR Medan, kata Fadli, sejauh ini jumlah korban selamat KM Sinar Bangun ada 19 orang, 3 orang ditemukan meninggal dunia, dan masih ada sekitar 184 orang yang dalam proses pencarian.
Sementara, korban hilang KM Ramos tercatat 1 orang, 4 lainnya selamat. Fadli mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya memberikan santunan kepada kepada para keluarga korban kecelakaan transportasi laut. "Selain memberikan santunan dan jaminan untuk para korban, hal mendesak yang perlu segera dilakukan pemerintah adalah membenahi sektor transportasi laut, termasuk danau," demikian kata Fadli Zon.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |