Kominfo Blokir Aplikasi Tik Tok, Ini Alasannya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi Tik Tok. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan alasan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok adalah karena terdapat banyak konten negatif di platform tersebut.
"Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak. Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (3/7/2018).
Advertisement
Rudiantara mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak.
Ia menjelaskan, pendekatan oleh Kominfo dengan Tik Tok sama seperti yang dilakukan kepada Bigo. Kominfo meminta untuk membersihkan dan menjaga konten, sehingga Bigo akhirnya dibuka kembali.
“Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, TikTok bisa kami buka kembali,” tambah dia.
Rudiantara mengatakan, sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas. Namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rochmat Shobirin |