Marak Kecelakaan Kapal, DPR Dorong Kemenhub Perketat Pelabuhan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, mendorong Kemenhub lebih ketat lagi mengawasi pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia, termasuk pelabuhan-pelabuhan kecil dan terpencil.
Bamsoet sapaan akrab Bambang mengatakan hal itu menyusul rentetan peristiwa kecelakaan kapal penumpang yang terjadi sejak sebelum lebaran lalu hingga Selasa 3 Juni kemarin.
Advertisement
"Menurut saya ini adalah keteledoran dalam pengawasan, mulai dari manifes perjalanan kapal, kelebihan beban, lalu kemudian kelayakan kapal. Itu yang banyak kecolongan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Politikus Partai Golkar ini juga mengimbau kepada penegak hukum untuk terlibat dalam pengelolaan seluruh pelabuhan di Indonesia.
"Penegak hukum untuk masuk ke situ dan memberikan sanksi juga hukuman yang seberat-beratnya kepada pengelola pelabuhan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia meminta Komisi V DPR RI yang membidangi transportasi untuk segera mengundang mitra terkait untuk membahas dan menyelesaikan masalah-masalah di dunia pelabuhan Indonesia.
"Kami mendorong Komisi V untuk memanggil mitra terkait untuk memberikan penjelasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelabuhan-pelabuhan yang ada, terutama pelabuhan-pelabuhan terpencil atau kecil," terang Bamsoet.
Tambahan informasi, selama sebulan terakhir ini, setidaknya ada tiga kejadian kapal tenggelam yang menewaskan ratusan penumpang.
Pada 13 Juni, kapal tradisional yang mengangkut puluhan penumpang di perairan Makassar tenggelam dan sebanyak 13 orang tewas akibat kejadian ini.
Lalu pada 18 Juni, KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara. Sampai sekarang, 164 korban dinyatakan hilang. Sedangkan korban yang berhasil dievakuasi berjumlah 24 orang, tiga di antaranya meninggal dunia.
Pada Selasa, (3/7/2018), KM Lestari Maju tenggelam di perairan Selayar, Sulawesi Selatan. Sampai sekarang ada 33 orang yang dinyatakan meninggal dunia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rizal Dani |