Peristiwa Nasional

Sistem OSS Diluncurkan, Menko Darmin: Permudah Izin Investasi

Senin, 09 Juli 2018 - 14:05 | 36.92k
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan sistem pelayanan yang terintegrasi secara elektronik atau dikenal dengan sistem Online Single Submission (OSS) guna memudahkan perizinan investasi di Indonesia.

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution, sistem OSS adalah upaya pemerintah untuk menyederhanakan perizinan investasi dengan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan memberi kepastian.

Advertisement

"Dengan sistem OSS, izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam," kata Darmin Nasution saat peresmian sistem OSS di Jakarta, Senin (9/7/2018).

Sistem OSS yang mulai dibangun sejak Oktober 2017 itu dapat diakses secara online dan terintegrasi di semua Kementerian Lembaga maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk mendukung pelaksanaan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sistem OSS sebagai bentuk operasional dari Peraturan Presiden (PP) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha ini sudah diujicobakan di tiga lokasi, yaitu Purwakarta, Batam dan Palu.

Untuk sementara, kata Darmin, operasional sistem OSS ini diselenggarakan oleh Kemenko Perekonomian yang didukung oleh INSW dan Kementerian Lembaga terkait lainnya. Setelah itu, apabila persiapan pelaksanaan telah usai sepenuhnya, maka operasional diserahkan kepada BKPM.

"Kita lakukan di Kemenko, hanya untuk menunggu persiapan lebih baik oleh BKPM. Semoga tidak lebih dari enam bulan. Setelah itu, kita menyerahkan sistem OSS ini ke BKPM, sehingga akan permanen betul dan ada pengembangan yang berlanjut," ujar Menko Darmin Nasution. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES