Peristiwa Nasional

KNPK Tolak Pelaksanaan Konferensi APACT di Bali

Kamis, 13 September 2018 - 19:49 | 32.15k
KNPK bersama APCI dan Asosiasi Petani APTI menggelar konferensi pers pernyataan sikap menolak konferensi APACT 12th, Kamis (13/9/2018). (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
KNPK bersama APCI dan Asosiasi Petani APTI menggelar konferensi pers pernyataan sikap menolak konferensi APACT 12th, Kamis (13/9/2018). (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BULELENGKNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) bersama Komunitas Kretek, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), menolak pelaksanaan konferensi APACT 12th yang digelar di Nusa Dua, Bali. Konferensi APACT dimulai sejak  Rabu 13 sampai 15 September 2018. 

Koordinator Komite Nasional Pelestaian Kretek (KNPK), Azami Mohammad dengan tegas menolak keras penyelenggaraan APACT 12th yang diinisiasi oleh Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT).

Advertisement

Menurutnya, APACT 12th adalah agenda intervensi asing yang bertujuan menguasai Industri Hasil Tembakau (IHT) yang hulu hingga hilirnya dikelola oleh masyarakat Indonesia secara mandiri. Sektor hulu dari IHT,  menurut Azami, adalah perkebunan tembakau dan cengkeh. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh tumbuh di 30 provinsi. Mayoritas lahan tembakau dan cengkeh milik rakyat.

"93 Persen produk IHT adalah kretek. Sisanya adalah cerutu, farmasi, produk makanan, kosmetik dan lainnya. Dari hulu hingga hilir, IHT menyerap 6,1 juta tenaga kerja. Artinya, IHT telah membantu pemerintah menghentaskan kemiskinan, menekan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan. Tak hanya itu, IHT adalah sektor perekonomian yang paling tahan krisis," ujar Azmi, di Munduk, Buleleng, Bali, Kamis (13/9/2018).

Azami juga mengungkapkan, yang lebih membanggakan adalah melalui penerimaan cukai, IHT memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas yang hanya 3,03 persen.

"Dengan demikian, penyelenggaraan APACT 12th maupun segala gerakan yang bertujuan membunuh IHT harus dilawan, karena hal itu adalah bentuk intervensi terhadap kemandirian dan kedaulatan bangsa Indonesia," tegas Azami. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES