Peristiwa Nasional

Mendagri Persilahkan Kepala Daerah Dukung Calon Tertentu di Pilpres

Senin, 24 September 2018 - 22:55 | 31.98k
Mendagri, Tjahjo Kumolo. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Mendagri, Tjahjo Kumolo. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMendagri RI Tjahjo Kumolo mempersilahkan kepala daerah untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres 2019, asal tidak menggerakkan Aparatur Sipil Negara atau ASN.

"Seorang kepala daerah memiliki hak untuk mengkampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden tapi tidak boleh menggerakkan aparatur sipil negara, tidak boleh menggunakan aset-aset daerahnya itu aja," kata Tjahjo, Senin (24/9/2018).

Namun, bagi kepala daerah yang ingin terlibat dalan tim kampanya pasangan calon tertentu harus terlebih dahulu mengajukan cuti ke Menteri Dalam Negeri.

"Yang penting tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat dan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah tetap dilaksanakan," tegas eks Sekjen PDI Perjuangan itu.

Jika ada pelanggaran yang dilakukan kepala daerah saat menjadi juru kampanye Pilpres 2019, maka Tjahjo menyerahkan sepenuhnya pada Bawaslu RI untuk menindak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES