Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM Premium
Pemerintah batalkan kenaikan harga BBM premium yang sebelumnya telah diumumkan naik.

JAKARTA – Pemerintah batalkan kenaikan harga BBM premium yang sebelumnya telah diumumkan naik.
"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan resminya, Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya, Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis premium menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter di luar Jamali. Sebelumnya, harga premium di Jamali Rp 6.550 per liter dan di luar Jamali Rp 6.450 per liter.
Kenaikan tersebut akan dimulai mulai hari ini, Rabu 10 Oktober 2018. "Sesuai arahan Presiden, bahwa premium mulai hari ini disesuaikan harganya," kata Menteri ESDM RI, Ignasius Jonan di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Menurut Jonan, penyesuaian harga premium paling cepat dilakukan pada Rabu pukul 18.00 WIB tergantung kesiapan dan sosialisasi PT Pertamina (Persero) ke sekitar 2.500 SPBU yang menjual BBM premium.
Adapun harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Series dan Dex Series, serta biosolar nonsubsidi mulai hari ini juga mengalami penyesuaian harga dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.
Meski kenaikan harga BBM premium telah dibatalkan, namun harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Series dan Dex Series tetap menghalami penyesuiaan. Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan biosolar nonsubsidi Rp 9.800 per liter. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

