Peristiwa Nasional

Pendaftaran CPNS 2018 Melalui SSCN 2018 akan Ditutup Senin Malam Ini

Senin, 15 Oktober 2018 - 20:40 | 80.07k
Pendaftaran CPNS. (Grafis: Sholihin Nur/TIMES Indonesia)
Pendaftaran CPNS. (Grafis: Sholihin Nur/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pendaftaran CPNS 2018 melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) 2018 akan ditutup malam hari ini, Senin (15/10/2018) pukul 23:59 WIB.

Data terakhir dari laman SCCN 2018, sampai pukul 16.00 WIB, tercatat jumlah total akun pelamar mencapai 4.410.228 orang.

Advertisement

"Dan yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran sebanyak 3.470.567 orang," kata Kepala Biro Humas BKN RI Mohammad Ridwan dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Senin (15/10/2018) sore.

Ridwan menambahkan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir tercatat sebagai instansi pusat yang paling sedikit diminati pelamar CPNS 2018.

Berdasarkan data, jumlah pelamar ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir sebanyak 686 orang. Menyusul Kemenkopolhukkam 703 orang; Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 744 orang; Sekretariat Jenderal MPR 750 orang; dan Badan Informasi Geospasial sebanyak 823 orang.

Adapun berdasarkan jalur formasi yang telah ditetapkan sebelumnya, jumlah pelamar CPNS 2018 yang masuk melalui pintu formasi Atlet Berprestasi Internasional sampai saat ini masih nol. Alias tidak ada pelamar sama sekali.

BACA JUGA: Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran, Tercatat 4.349.780 Orang Pelamar CPNS 2018

Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2018 melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) 2018 ini dibuka BKN RI sejak Rabu (26/9/2018) lalu.

Sejak dibuka, jumlah pelamar CPNS 2018 yang mendaftar melalui di laman SSCN 2018 terus bertambah setiap harinya dan terus diperbarui. Adapun batas akhir pendaftaran yang telah diperpanjang selama lima hari itu akan berakhir atau ditutup malam hari ini, Senin (15/10/2018) pukul 23:59 WIB.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES