Ketum GP Ansor Sebut Banser Terduga Pembakar Bendera HTI Melanggar SOP

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menyebut, aksi tiga oknum Banser terduga pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid saat upacara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Senin 22 Oktober kemarin melanggar standar operasional prosedur atau SOP.
"Atas tindakan oknum Banser tersebut, Pimpinan Pusat GP Ansor akan memberikan peringatan, karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan persepsi yang tidak berimbang, sehingga banyak pihak mendapat kesan yang tidak objektif," ujar Yaqut dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Advertisement
Dari pengakuan tiga orang yang diduga membakar bendera tersebut, kata Yaqut, mereka melakukan aksinya secara spontan, saat ada peserta peringatan Hari Santri mengibarkan atribut yang dianggap milik ormas terlarang, yakni HTI.
Sebab, beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta untuk membawa bendera apapun selain bendera Merah Putih.
"Pada saat pelaksanaan, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang telah diketahui publik, sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)," kata dia.
Atas peristiwa itu, Banser berupaya menertibkan oknum tersebut karena melanggar peraturan panitia. Ia menegaskan, oknum pembawa bendera HTI itu tak mengalami penganiayaan. "Dalam situasi tersebut beberapa oknum Banser secara spontan melakukan pembakaran bendera HTI," ungkapnya.
Kendati demikian, GP Ansor tetap akan memberikan peringatan atas tindakan pembakaran bendera HTI itu, lantaran sudah melanggar SOP. Di sisi lain, GP Ansor akan menghormati proses hukum terhadap oknum Banser di kepolisian. "Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |