Mendagri RI Sudah Tunjuk Sekda Cirebon Jadi Plt Bupati

TIMESINDONESIA, MANADO – Mendagri RI Tjahjo Kumolo mengaku telah menunjuk Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang kini tengah berstatus tahanan KPK RI.
Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik lembaga antirasuah karena kasus dugaan suap perizinan proyek dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Ia diamanakan KPK melalui operasi tangkap tangan atau OTT, Rabu 24 Oktober kemarin.
Advertisement
"Mengenai Cirebon, tadi pagi saya sudah menyerahkan SK kepada Gubernur (Jawa Barat) untuk menyerahkan SK Plt Bupati kepada Sekda Kabupaten Cirebon," ujar Tjahjo saat hadiri acara pembukaan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (26/10/2018).
Penunjukan Plt ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Corebon. Tapi, sambung Tjahjo, Kemendagri juga tengah mempertimbangan, apakah perlu ditunjuk pejabat lain untuk urusan perubahan anggaran di daerah itu.
"Cukup sekda saja sebagai Plt, atau nanti ada pejabat tingkat provinsi yang ditunjuk. Sebab, saat ini kan Wakil Bupati Cirebon sudah mengundurkan diri karena maju sebagai caleg DPR," ucap bekas Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Lanjut Mendagri RI Tjahjo Kumolo, secara prinsip, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Cirebon, Bekasi, Pasuruan, dan Malang tetap berjalan dengan baik. Untuk diketahui, di daerah-daerah itu, masing-masing kepala daerahnya menjadi tersangka korupsi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rochmat Shobirin |