Hari HAM Sedunia, Direktur Imparsial Al Araf: Kerinduan pada Masa Orde Baru Tidak Tepat

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Imparsial Al Araf menyebut, kerinduan untuk kembali ke masa orde baru adalah hal yang ahistoris dan tidak tepat. Hal itu ia sampaikan dalam diskusi 'Orde Baru Rezim Kekerasan dan Reformasi Era Impunitas' yang digelar dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia.
Menurutnya, kehidupan politik di masa orde baru sarat dengan kekerasan dan pembatasan. "Rezim orde baru menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan sebagai metode politik untuk terus melanggengkan kekuasaannya," kata Direktur Imparsial Al Araf di kantor Imparsial, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Advertisement
Bahkan, lanjut Al Araf, kebebasan pada era tersebut seolah menjadi barang yang mahal. Rezim membatasi dan mengontrol secara represif kebebasan masyarakat yang sifatnya fundamental. "Seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, kebebasan berkumpul, dan aspek kebebasan lainnya," tukas dia.
Lebih jauh Al Araf menjelaskan, di jaman orde baru, stigma komunis dan pengganggu stabilitas keamanan kerap kali disematkan kepada para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan. "Padahal dalih kepentingan keamanan itu merupakan tameng rezim untuk mempertahankan kekuasaannya yang korup dan bobrok," ucap Al Araf.
Ia lantas mencontohkan berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaraan HAM yang banyak terjadi. "Seperti penculikan aktivis 1997/1998, pembredelan media massa, pembunuhan aktivis buruh Marsinah, perampasan tanah rakyat seperti kasus Kedung Ombo dan kasus lainnya," papar Al Araf.
Sehingga baginya, dengan melihat kepada kasus-kasus masa lalu tersebut, sangatlah tidak tepat masyarakat sekarang menginginkan orde baru dihadirkan kembali seperti asumsi dan dinamika politik dalam diskursus publik saat ini. "Realitas politik harus menatap ke depan, harus sehat dan rasional," tandas Direktur Imparsial Al Araf dalam peringatan Hari HAM Sedunia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |