Peristiwa Nasional

Kemenhub RI Kerahkan Kapal Patroli Bantu Evakuasi Korban Tsunami Selat Sunda

Minggu, 23 Desember 2018 - 21:06 | 45.67k
Tsunami Selat Sunda. (FOTO: BNPB)
Tsunami Selat Sunda. (FOTO: BNPB)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAKementerian Perhubungan RI (Kemenhub RI) cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Panjang mengerahkan kapal patroli KPLP KNP 336 untuk membantu tim SAR mengevakuasi para korban yang terkena bencana tsunami Selat Sunda yang menerjang pesisir pantai di Selat Sunda dan Lampung pada Sabtu (22/12/2018).

"Kami mengerahkan kapal patroli KPLP KNP 336 ke Pulau Legundi untuk membantu tim SAR mengevakuasi para korban yang terjebak di pulau tersebut. Alhamdulillah sore ini pukul 16.00 WIB telah tiba di Pelabuhan Panjang membawa 47 orang korban termasuk 7 orang anak-anak. Ada korban yang luka ringan dan banyak yang trauma," ujar Kepala KSOP kelas I Panjang, Pranyoto, Minggu (23/12/2018).

Advertisement

Lebih lanjut, Pranyoto menyebutkan bahwa para korban dibawa ke rumah sakit di Bandar Lampung untuk mendapatkan penanganan medis.

Pranyoto juga menegaskan bahwa seluruh petugas dan jajaran KSOP Panjang bersiap siaga untuk membantu para korban yang terdampak bencana tsunami tersebut.

"Sebagaimana arahan Bapak Dirjen Hubla untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan bantuan kepada para korban yang terkena bencana tsunami. Kita akan maksimalkan bantuan dengan personel dan fasilitas yang kami miliki," ujar Pranyoto.

Pranyoto juga mengatakan bahwa bencana tsunami Selat Sunda tidak berdampak terhadap sarana dan prasarana di Pelabuhan Panjang dan operasional di pelabuhan Panjang tetap berjalan normal. "Pelabuhan Panjang aman dan tidak terdampak bencana tsunami, hanya di pelabuhan Sebalang Lampung yang banyak sampah berserakan akibat tsunami," tutup Pranyoto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES