Peristiwa Nasional

KPK RI Lakukan OTT di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI

Jumat, 28 Desember 2018 - 23:17 | 28.99k
KPK. (FOTO: TIMES Indonesia)
KPK. (FOTO: TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI). Kali ini adalah penjabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI).

Sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp 500 juta dalam bentuk dollar Singapura turut diamankan dalam OTT tersebut.

Advertisement

"Dua orang pegawai Ditjen Cipta Karya sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan dua pihak swasta," kata seorang penegak hukum di KPK saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018) malam, seperti diberitakan liputan6.com.

Menurut dia, OTT tersebut terkait dengan proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun 2018.

Sampai berita ini ditulis, pihak KPK RI belum memberikan penjelasan resminya terkait OTT di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES