KPK RI Amankan Sejumlah Orang saat OTT di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) Laode M Syarif membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah penjabat dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI) di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
"Benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta, sebagai bagian dari proses cross check informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang kepada pejabat di Kementerian PUPR," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Jumat (28/12/2018) malam seperti diberitakan kantor berita Antara.
Advertisement
Menurut Syarif, KPK Ri telah mengamankan 20 orang yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR RI dari unsur pejabat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta serta pihak lain.
Barang bukti awal yang telah diamankan KPK RI, lanjutnya, adalah uang Rp 500 juta dan 25.000 dolar Singapura serta satu kardus uang yang masih dihitung jumlahnya.
"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ungkapnya.
Tim KPK RI akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI itu. "Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," ujar Syarif. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rochmat Shobirin |