Peristiwa Nasional

OTT Kementerian PUPR, KPK Amankan 20 Orang

Jumat, 28 Desember 2018 - 23:41 | 44.13k
ILUSTRASI: Gedung KPK RI. (FOTO: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Gedung KPK RI. (FOTO: TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Laode menyebut, dalam operasi tersebut sebanyak 20 orang berhasil diamankan KPK. Termasuk di dalamnya pejabat Kementerian PUPR dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah proyek yang sedang dikelola Kementerian tersebut.

Advertisement

"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," ujar Laode dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/12/2018).

Selain mengamankan para terduga, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti awal berupa uang sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung.

Kasus ini diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. KPK pun sedang mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.

"Saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan (OTT) tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," tandas Wakil Ketua KPK tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES