Basuki Hadimuljono Terkejut OTT KPK di Kementerian PUPR RI

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri PUPR RI (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Basuki Hadimuljono mengaku terkejut atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang meringkus sejumlah pejabat di Kementerian PUPR RI pada Jumat (28/12/2018) malam.
"Hari ini kami dikejutkan kegiatan yang sangat menyakitkan hati kami. Sangat menyedihkan maksud saya mohon maaf sekali lagi, bukan menyakitkan atau apa ya, tapi menyedihkan seperti mengagetkan kami," ucap Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono, Jakarta, Jumat (28/12/2018) malam.
Advertisement
Dalam konferensi pers yang dilakukan, Menteri Basuki juga menjelaskan cara penyelengaraan infrastruktur serta tugas pokok utama dalam pembelanjaan uang negara terkait proyek pembangunan infrastruktur tersebut.
Aturan pemakaian uang negara disampaikannya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Aturan yang kita pakai ada Perpres 16 ada Peraturan LKPP, ada Permen PUPR yang semua mengatur proses pengadaan barang dan jasa dalam rangka kita membekanjakan uang negara. Itu aturannya sudah jelas," tegas Menteri Basuki.
Selain itu, dalam setiap pelaksanaan proyek yang dilakukan Kemterian PUPR, pihaknya selalu meminta bantuan untuk didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Kejaksaan Agung melaui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Pusat (TP4P).
Oleh karenanya, merasa telah melakukan prosedur pembangunan infrastruktur seusai aturan pihaknya sangat meyayangkan insiden penangkapan sejumlah pejabat yang mencederai instansi Kementerian PUPR.
"Kami sudah diamanahkan infrastruktur sebaik baiknya ternyata anggota saya ada yang melakukan hal itu yang saya tau sampai sekarang baru pada organisasinya," terang Menteri Basuki.
Dalam OTT tersebut, KPK telah menahan 20 orang pejabat Kementerian PUPR serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan barang bukti awal sejumlah uang senilai Rp 500 juta dan SGD 25.000.
Hingga saat ini, hasil pantauan TIMES Indonesia terhadap kasus ini masih dalam penyidikan tim KPK dan belum diadakan konferensi pers lanjutan terkait OTT di Kementerian PUPR RI Atas kasus ini Menteri PUPR RI (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Basuki Hadimuljono mengaku terkejut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |