Peristiwa Nasional

KPU RI Batal Fasilitasi Penyampaian Visi Misi Capres-Cawapres

Sabtu, 05 Januari 2019 - 18:14 | 80.09k
Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI). (FOTO: Merdeka)
Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI). (FOTO: Merdeka)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) batal memfasilitasi kegiatan penyampaian visi misi capres-cawapres. Semula sosialisasi itu akan dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2019 mendatang.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pembatalan ini dikarenakan tidak adanya kata sepakat dari kedua tim sukses, baik dari kubu 01 maupun 02.

Advertisement

"Sosialisasi visi misi tadi malam juga sudah diputuskan. Silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Arief kepada wartawan di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Arief mengaku, KPU Ri akan kerepotan jika harus memfasilitasi kegiatan yang tidak disepakati bersama. Sehingga lanjutnya, lebih baik dilaksanakan oleh tim dan masing-masing kandidat.

"Terserah mereka, mereka mau bikin satu kali, mereka mau bikin dua kali, kami serahkan sepenuhnya ke mereka," tukasnya.

Sosialisasi visi misi tersebut sebenarnya tidak diharuskan pelaksanaannya. Sebab, yang diatur dalam Undang-undang hanyalah terkait debat capres-cawapres sebanyak lima kali.

Arief menjelaskan, semula ide penyampaian visi misi ini muncul ketika KPU dan kedua tim sukses mendiskusikan soal debat yang di dalamnya juga ada penyampaian visi misi.

Namun karena debat waktunya singkat dan harus mengikuti rangkaian aturan yang ada, maka direncanakanlah sebuah kegiatan yang jauh lebih rileks dengan durasi yang panjang, agar para tim dan kandidat dapat menyosialisasikan visi dan misi mereka. Di mana kegiatan itu nantinya akan difasilitasi oleh KPU RI.

"Tapi kan KPU selalu mengatakan semua harus sepakat. Kalau engga agak repot KPU. Karena masih punya ide yang beda, sosialisasi diputuskan dilakukan masing-masing paslon," tegas Arief.

Kendati demikian, Arief menegaskan bahwa penyampaian visi misi capres-cawapres itu tidak batal. Semuanya hanya diserahkan kepada masing-masing pihak dan KPU RI tidak memfasilitasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES