Rizky Amelia Akui Terima Tambahan Gaji Rp 2,5 Juta

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Korban dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia (RA) akui menerima tambahan gaji sebesar Rp 2,5 juta sebagai indikasi lain tujuan terduga untuk melakukan hubungan intim dengan dirinya.
Namun, tambahan gaji tersebut ditampik olehnya yang dikatakan sebagai bentuk pemberian hadiah dari hubungan intim dirinya dari atasannya.
Advertisement
"Pertama terduga pelaku memberi tambahan gaji pada saya sebesar 2,5 juta per bulan. Itu terjadi karena semula ketika wawancara kerja, saya dijanjikan gaji Rp 9 juta per bulan. Tapi ternyata manajemen hanya bisa memberikan gaji Rp 7,5 juta per bulan," ucap Rizky Amelia saat ditemui di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
"Karena itulah, ia menambahkan Rp 2,5 juta per bulan. Semula saya menyangka pemberian itu adalah murni karena kebaikan hati dan tanggungjawabnya. Namun, ketika kemudian ia (terduga) melakukan tindak kekerasan seks terhadap saya. Saya menyadari bahwa ada tujuan lain dari pemberian bantuan itu. Karena itulah saya menolak menerima lagi uang itu," terangnya.
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa dirinya pernah melaporkan kasus ini pada tahun 2016 kepada Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Namun, aduan tersebut tidak dihiraukan oleh pihak Dewas hingga dia harus mengalami pemaksaan tersebut hingga empat kali.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Rizky Amelia oleh mantan anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, dijelaskannya terdapat ancaman tentang nasib pekerjaan korban. Oleh karenanya tambahan gaji yang diterimanya merupakan indikasi dari teduga untuk memaksa dia melayani hubungan intim dengannya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |