Advertisement
Peristiwa Nasional

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK RI Soal Korupsi IPDN Rokan Hilir

Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) telah memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri RI), Gamawan Fauzi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahap II Rokan

TIMES Indonesia,
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK RI Soal Korupsi IPDN Rokan Hilir
Gamawan Fauzi usai jalani pemeriksaan di kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019). (FOTO: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) telah memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri RI), Gamawan Fauzi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahap II Rokan Hilir Riau tahun anggaran 2011.

Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Kemendagri, Dudy Jocom dan dua orang dari pihak swasta selama kurang lebih enam jam.

Advertisement

"Saya jadi saksi tiga tersangka, Dudy dan dua dari perusahaan gitu," kata Gamawan Fauzi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).

Untuk diketahui, selain Dudy Jocom, KPK RI telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus IPDN Rokan Hilir tersebut. Di antaranya mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya bernama Budi Rachmat Kurniawan (BRK), dan Senior Manager PT Hutama Karya bernama Bambang Mustaqim (BMT).

Dijelaskan Gamawan, perkara korupsi IPDN tersebut telah melewati proses review sebelumnya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP RI). Menurut dia, proyek dibawah Rp 100 miliar cukup ditangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen).

"Karena nilainya di bawah Rp100 miliar itu bukan kewenangan saya, langsung di bawah Sekjen saja. Sebenarnya itu berjaga-jaga, berhati-hati, tapi salah juga rupanya, disalahgunakan oleh segelintir orang," ungkap Gamawan Fauzi usai diperksa KPK RI. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rahmi Yati Abrar
PenulisRahmi Yati Abrar Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia