Wajib, Jemaah Haji Lakukan Rekam Biometrik di Indonesia
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mulai musim haji 2019 yang segera tiba, calon jemaah wajib melakukan rekam biometrik. Namun kali ini prosesnya dilakukan di tanah air, tidak di Arab Saudi seperti sebelumnya.
"Khusus untuk tahun ini, Pemerintah Arab Saudi telah menunjuk VFS Thaseel sebagai perusahaan perekam biometrik," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Menurut Agus, data biometrik ditetapkan dalam syarat yang harus dilampirkan ke VFS Thaseel, perusahaan penyelenggara pembuatan visa di bawah Kedutaan Besar Arab Saudi. Syarat ini diberlakukan sejak Oktober dan diresmikan pada 17 Desember 2018 lalu.
Dalam persyaratan tersebut, VFS Thaseel mengharuskan jemaah haji di setiap negara melakukan proses rekam biometrik sendiri. Hasilnya digunakan sebagai syarat pembuatan visa.
Sebelumnya rekam biometrik untuk keperluan pembuatan visa umrah dan haji hanya dilakukan begitu para jemaah mendarat di Jeddah, Arab Saudi. Prosesnya pun tidak berlangsung lama karena hanya membutuhkan waktu lima menit. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Dhian Mega |
Sumber | : Kemenag |