Peristiwa Nasional

Dinas SDA DKI Jakarta: Rencana Induk RTH Sudah Ada, Namun Belum Terealisasi

Kamis, 14 Februari 2019 - 20:36 | 41.61k
Kawasan RTH DKI Jakarta (FOTO: Istimewa)
Kawasan RTH DKI Jakarta (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Dinas Sumber Daya Air (Kadis SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan sampaikan terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Biru (RTB) wilayah DKI Jakarta sudah memiliki rencana induk, namun belum terealisasi sepenuhnya. 

Teguh menuturkan bahwa dalam penataan kawasan-kawasan yang akan dijadikan RTH ataupun RTB harus menunggu ketentuan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas Citata).

"Kita dalam penataan kawasan ada status-status yang ditentukan oleh Dinas Citata. Dalam kawasan yang kita kenal dengan trase (rute) itu kan ada pembagian zona. Jadi erat kaitannya dengan RTH. Masterplan-nya aslinya sudah lama, tinggal realisasinya", ucap Teguh saat ditemui di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Dalam hal ini, Ia mencontohkan pada kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang telah memiliki dua ruang terbuka serta telah diatur dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) khusunya DKI Jakarta. 

"Seperti Marunda, Marunda ada hijau ada biru, karena disana sebagai kawasan untuk resapan air kawasan hilir. Disana juga ada kebijakan LH (Lingkungan Hidup) terkait penataan sampah kawasan. Itu ada zona-zonanya jadi ga perlu dibahas karena ada di RTRW," jelasnya. 

Untuk diketahui, kawasan RTH di DKI Jakarta masih sebesar 14,9 persen dengan target sebesar 30 persen. Dalam merealisasikannya Pemprov DKI akan merevisi regulasi terkait aturan RTH dan RTB. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES