Peristiwa Nasional

KPU RI Akan Segera Umumkan Caleg Mantan Narapidana

Sabtu, 16 Februari 2019 - 06:24 | 28.71k
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Wahyu Setiawan (FOTO: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Wahyu Setiawan (FOTO: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Wahyu Setiawan, mengatakan KPU RI akan segera mengumumkan caleg mantan narapidana kepada publik.

Hal ini merupakan bentuk transparansi KPU RI kepada masyarakat agar mereka bisa tahu seperti apa calon pemimpinnya.

Menurut Wahyu, apa yang telah dilakukan oleh KPU RI itu sudah sepantasnya dilakukan, mengingat masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi terbesar Indonesia kali ini sangat butuh referensi terkait calon pemimpin mereka. 

"Ya. kami berharap maksud dan tujuan di umumkan mantan narapidana itu pada dasarnya kan untuk pelayanan informasi kepada masyarakat pemilih untuk dijadikan referensi dalam hal politiknya dalam pemilu 2019," ujar Wahyu kepada Wartawan di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, Jum'at (15/2/2019).

Menurut Wahyu, banyak caleg yang masih enggan memberikan datanya kepada KPU RI untuk diumumkan kepada publik. Namun KPU tetap akan mengeluarkan strategi baru, dengan mengumumkan caleg yang tetap tidak bersedia menyerahkan datanya tersebut.

"Hanya mengumumkan. Ini loh caleg-caleg yang tidak berkenan memberikan informasi kepada masyarakat terkait data-data," tutur Wahyu.

Wahyu menambahkan, bila para caleg mantan narapidana itu tetap tidak mau menyerahkan datanya, KPU RI tetap akan menghormati mereka.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES