Peristiwa Nasional

Pengamat: Penegak Hukum Harus Menangani Kasus Audrey secara Konstitusional

Kamis, 11 April 2019 - 12:09 | 64.84k
pengamat pendidikan, Ina Liem (foto: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
pengamat pendidikan, Ina Liem (foto: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengamat pendidikan, Ina Liem mengimbau kepada penegak hukum agar kasus kekerasan yang menimpa Audrey, seorang siswi SMP di Pontianak Kalimantan Barat, diadili secara hukum dan tidak dibiarkan pelaku nya berdamai dengan menggunakan dalih agama.

Menurut Ina, kejadian tersebut adalah kejadian yang sudah masuk pada ranah kriminal, oleh karenanya penting sekali jika diadili dengan hukum kriminal. Walaupun pelakunya adalah bocah di bawah umur.

Advertisement

Dia menambahkan, jika kejadian serupa terus berulang-ulang diselesaikan dengan cara maaf sama seperti penanganan kasus kekerasan Sebelumnya yang tidak memberikan efek jera kepada si pelaku.

"Pertama menurut saya selama ini kasus-kasus seperti ini seringkali diselesaikan hanya dengan cara damai. Padahal ini tidak mendidik. Kasus kekerasan tetap harus diselesaikan secara hukum. Secara keagamaan kita memang harus saling memaafkan, tapi hukum tetap harus jalan," kata Ina Liem kepada TIMES Indonesia di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Kemudian, Ina menegaskan belajar dari kasus kekerasan yang baru saja menimpa Audrey. Pendidikan karakter harus betul-betul diimplementasikan dilingkungan sekolah dan tidak hanya berupa sistem baku yang jarang digunakan.

Selanjutnya, budaya literasi, Ina berharap budaya literasi digital segera masuk ke dalam kurikulum pendidikan formal. Sebab kejadian kekerasan dilingkungan sekolah seringkali dipicu oleh budaya digital siswa yang tidak karuan.

"Literasi digital memang sudah harus masuk dalam kurikulum pendidikan formal. Sejak SD banyak anak sudah terpapar kekerasan melalui dunia sosmed. Sedangkan di dunia pendidikan, pendidikan karakter belum dijalankan secara sistematis," tegas Ina menyikapi kasus yang menimpa Audrey.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES