Soal Meninggalnya Ratusan Petugas Pemilu 2019, MER-C akan Laporkan ke UNHCR

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Medical Emergency Rescue Commitee (MER-C) berencana melaporkan KPU RI ke United Nations Human Rights Commission (UNHRC) bila KPU RI tak serius menangani kasus petugas Pemilu 2019 yang meninggal dan sakit.
Hal itu disampaikan oleh pendiri MER-C, Joserizal Jurnalis dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (15/5/2019).
Advertisement
Meski saat ini pihaknya mengaku belum melaporkan hal itu karena berkasnya tengah disusun, namun MER-C menunggu keseriusan KPU RI.
"Ada pembiaran jatuhnya korban manusia yang jadi tanggungjawabnya. Ini lah yang kami ajukan ke UNHRC. Masih proses, belum diajukan," kata Joserizal di kantor MER-C, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Jose mengatakan pihaknya memiliki jaringan pengacara di Swiss dan Belanda yang bisa membantu proses hukumnya. Ada dua langkah gugatan, ke International Crime Justice (ICJ) di Den Haag dan UNHCR. "Mekanismenya dibawa ke Jenewa dan Den Haag. Mana yang digunakan tergantung lawyer. Ke UNHCR masuk yang penting," ujarnya.
Hanya saja, ia menyebut sanksi yang diberikan kedua lembaga di atas bukan berupa pemenjaraan. Melainkan sebatas penjatuhan sanksi atau citra buruk dari dunia internasional. "Bisa dapat hukuman dunia internasional. Diarahkan ke KPU. Bukan pemenjaraan. Pemerintah bisa kena juga kalau enggak concern," ucapnya.
Ia menyatakan gugatan ke lembaga internasional bukan kali pertama dilakukan oleh MER-C. Lembaga kemanusiaan itu pernah menggugat Israel dalam tragedi penyerangan pada kapal Mavi Marmara yang membawa bantuan bagi warga Palestina. Buntutnya, MER-C memperoleh kemenangan karena Israel dijatuhi sanksi.
"Kami pernah gugat dari kasus Mavi Marmara. Hasilnya panglima Israel dilarang keluar Israel. Ini enggak main-main," tegasnya.
Sebelumnya, KPU RI masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI terkait penyebab banyaknya petugas pemilu yang meninggal ini.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, selain dari Kemenkes RI, investigasi juga dilakukan sejumlah lembaga di luar KPU RI. Menurut Ilham, KPU RI tidak mempunyai kapasitas untuk memastikan penyebab kematian ratusan petugas Pemilu 2019. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Jakarta |