Luthfi J Kurniawan, ‘Singo Anti Korupsi’ Masuk Top Ten Capim KPK

TIMESINDONESIA, MALANG – Salah satu dari 10 Capim KPK yang disetorkan namanya kepada Presiden Jokowi adalah Luthfi Jayadi Kurniawan. Sosok aktivis yang juga pendiri Malang Corruption Watch (MCW) ini disebut ‘Singo Anti Korupsi’ yang tinggal di Malang, Jawa Timur.
Kini, Luthfi juga aktif di dunia pendidikan. Ia mengajar sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Advertisement
Ia berhasil lolos seleksi administrasi dari 392 total peserta yang mengikuti seleksi capim KPK hingga akhirnya berhasil menembus 10 besar atau top ten.
Menurut Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih sebanyak 10 capim KPK tersebut merupakan hasil penyaringan dan seleksi ketat dari anggota pansel yang sebelumnya secara bertahap terus disusutkan hingga menjadi 10 yang terbaik.
Dia menambahkan, dari 10 nama tersebut merupakan capim KPK yang terbaik berdasarkan seleksi pemilihan yang ketat oleh pansel. Setelah diminta kajian-kajian ilmiah dengan para ilmuan, LSM, dosen, akademisi dan lain-lain.
"Mereka adalah Capim yang terbaik sejauh ini berdasarkan tahap pemilihan yang berlaku," kata Yenti Garnasih kepada Wartawan di gedung Sekretariat Negara (Sekneg), Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Menurut Luthfi, pemberantasan korupsi terutama oleh KPK, tidak berfokus pada pendekatan krisis yang disebutnya terkait perilaku korupsi. "Indonesia ini selalu jatuh pada lubang yang sama berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Kalau kita bisa lihat sejarah semenjak Hindia Belanda juga jatuh karena korupsi, beberapa orde pemerintahan juga begitu,” katanya.
Nah semenjak 98 sampai sekarang kata dia, pemberantasan korupsi seolah terus menerus mengalami problem yang serius. Banyak juga data-data yang menunjukkan trennya tidak cepat, hampir 20 tahun lebih.
“Nah, itulah yang kemudian melatarbelakangi saya untuk terlibat dalam proses pemberantasan korupsi melalui KPK ini. Karena kehadiran saya nantinya, jika memang ditakdirkan untuk di KPK, itu adalah bagaimana bisa mendorong percepatan konsep pencegahan praktik korupsi yang terjadi,” tegasnya.
Karena tambah Lutfhi, korupsi itu berkaitan dengan perilaku manusia. “Maka yang harus kita selesaikan itu adalah soal perilaku manusianya," kata Luthfi.
Pendekatan krisis selama ini katanya, tidak pernah menjadi sebuah hal yang luar biasa, bahwa korupsi itu menjadi sesuatu yang bisa menjatuhkan bangsa ini dan juga bisa menjatuhkan negara.Tetapi, ini tidak pernah menjadi hal yang serius di lingkungan KPK. “Nah oleh karena itu, dalam konteks pemberantasan korupsi itu, menjadi penting pendekatan krisis, bahwa soal hokum, soal penindakan, iya itu jalan tetapi juga harus dikembangkan pada konsep-konsep pencegahan karena korupsi itu berkaitan dengan perilaku," terangnya.
Seperti diketahui, aktivis anti rasuah ini memang dikenal punya kapasitas dalam hal dunia pemberantasan korupsi. Sekitar 20 tahun, dia malang melintang di dunia aktivis dan gerakan sosial politik. Saat ditanya alasan kenapa ikut seleksi, Luthfi mengatakan kalau pengalaman yang panjang itulah yang jadi modal utamanya.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama calon pimpinan lembaga anti rasuah kepada Presiden Jokowi. Penyerahan tersebut disampaikan Pansel Capim KPK secara langsung kepada Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK Pasal 30 ayat (1) disebutkan, Pimpinan KPK dipilih oleh DPR berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden.
Presiden Jokowi memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyerahkannya kepada DPR. Jika dihitung dari penerimaan nama-nama capim KPK, Presiden Jokowi memiliki waktu sampai 20 September. Diantara 10 nama Capim KPK yang diterima Presiden Jokowi, terdapat sosok ‘Singo Anti Korupsi’, yaitu Luthfi J Kurniawan, yang telah diseleksi oleh Pansel KPK. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Malang |