Penyidik KPK Panggil Security Rumah Dinas Komplek Imigrasi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Security pada rumah dinas komplek imigrasi dan lembaga pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat. Security ini dijadikan saksi terkait kasus suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan kantor imigrasi nusa tenggara barat tahun 2019.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah security tersebut akan diperiksa untuk mendalami bukti terhadap penganan terhadap tersangka KUR.
"Security ini atas nama Hamdi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KUR, TPK suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan kantor imigrasi nusa tenggara," kata Febri kepada Wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Dalam kasus yang sama, selain Hamdi KPK juga menjadwalkan pemerimsaan terhadap Kasubag TU Kanim Kelas l TPI Mataram, Denny Chrisdian.
"Saudara Denny ini juga akan diperiksa KPK dalam kesempatan yang sama dan kasus yang sama dengan Hamdi. Dia akan diperiksa untuk mendalami bukti-bukti terhadap tersangka KUR," tandas Febri Diansyah Juru Bicara KPK. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |