Peristiwa Nasional

Penyerangan Wiranto, Pasangan Suami Istri Ditangkap

Kamis, 10 Oktober 2019 - 16:10 | 126.38k
Pasangan suami istri, Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31) dan Fitri Andriana (21) Pelaku penyerangan Menkopolhukam), Wiranto (FOTO: Dokumen Polres pandeglang)
Pasangan suami istri, Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31) dan Fitri Andriana (21) Pelaku penyerangan Menkopolhukam), Wiranto (FOTO: Dokumen Polres pandeglang)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pasangan suami istri, Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31) dan Fitri Andriana (21) telah ditangkap oleh pihak kepolisian yang diduga telah menyerang Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto saat kunjungan ke Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Kedua pelaku ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah melakukan penyerangan dengan pisau ninja. 

Advertisement

Syahril Alamsyah alias Abu Rara adalah warga kelahiran Medan, 24 Agustus 1988. Sementara Fitri Andriana warga kelahiran Brebes, 5 Mei 1998.

Brigjen pol Dedi Prasetyo, Karopenmas Divhumas Polri membenarkan bahwa dua pelaku telah diamankan polisi. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan termasuk dugaan termasuk jaringan ISIS.

"Polisi akan terus melakukan pemeriksaan termasuk dugaan pelaku adalah jaringan dari ISIS.

Selain Wiranto, ada dua korban lainnya karena penyerangan tersebut yaitu Kapolsek Menes dan Fauzi yang merupakan ajudan dari Wiranto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES