Presiden Jokowi Telah Siapkan 2 Undang-undang Omnibus Law
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menyiapkan dua undang-undang besar untuk diterbitkan. Keduanya, terkait dengan penciptaan lapangan kerja dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas," ucap Jokowi dalam pidato perdananya setelah dilantik sebagai Presiden 2019-2024 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Jokowi mengatakan, pemerintah akan mengajak DPR RI untuk menerbitkan kedua undang-undang besar itu untuk membenahi sektor penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM yang selama ini masih belum maksimal.
"Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," kata Presiden Jokowi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |