Industri Produk Halal, KH Ma’ruf Amin: Jangan Hanya Jadi Tukang Stempel

TIMESINDONESIA, MALANG – Wapres RI KH Ma’ruf Amin menegaskan para pelaku industri produk halal tidak hanya menjadi ‘tukang stempel’ bagi produk dunia yang masuk ke Indonesia.
Itu disampaikan Kiai Ma’ruf saat membuka International Halal and Thayyib Conference 2019 di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Rabu (27/11/2019).
Advertisement
Ia hadir didampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI Teten Masduki, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Malang Sutiaji, Rektor UB Prof Dr Ir Nuhfil Hanani beserta undangan lainnya.

Kiai Ma’ruf mendorong pengembangan dan perluasan industri produk halal diperkuat lagi karena sektor ini dinilai penting. Pihaknya ingin tidak hanya menjadi konsumen, apalagi hanya sebagai ‘tukang stempel’ halal bagi produk-produk dunia yang masuk ke Indonesia.
“Kita seharusnya menjadi produsen dan bahkan harus mampu mengekspor produk halal tersebut. Potensi produk untuk pasar halal dunia sangat besar tidak saja produk makanan dan minuman halal tetapi juga jasa pariwisata, fashion muslim, media dan entertainment muslim, serta kosmetik dan obat-obatan,” bebernya gamblang.
Ia menjelaskan, pengembangan dan perluasan keuangan syariah perlu terus didorong, karena masih jauh dari potensinya. Sampai Januari 2019, market share keuangan syariah di Indonesia termasuk perbankan dan asuransi baru mencapai 8,6 persen. Khusus untuk perbankan syariah baru mencapai 5,6 persen.

Selain itu, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah juga masih jauh dari potensi yang ada. Pengumpulan zakat di Indonesia selama lima tahun terakhir tumbuh lebih dari 24 persen per tahun. Pada 2018, diperkirakan pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) nasional melebihi target Rp 8 triliun.
“Namun, jumlah tersebut hanya 3,5 persen dari perkiraan potensi zakat nasional 2018 sebesar Rp 230 triliun. Belum lagi potensi yang besar dari dana wakaf,” terangnya.
Momentum pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ini dianggap penting untuk dijaga. Sesuai arahan Presiden Jokowi tentang dukungan politiknya terkait kerangka regulasi keuangan syariah.
Diketahui, Presiden Jokowi mendukung pengembangan ekonomi syariah yang memadai, serta perbaikan ekosistem yang semakin mendorong meningkatnya partisipasi sektor swasta dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

“Bapak Presiden bersama saya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kami akan perkuat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui revisi Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2016,” ungkapnya.
Usulan revisi Perpres tersebut, kata dia, akan mencakup perluasan lingkup keuangan syariah diperluas menjadi lingkup ekonomi dan keungan Syariah, perubahan struktur kelembagaan dengan Presiden sebagai ketua dan Wakil Presiden sebagai ketua harian, serta perubahan lain yang diperlukan.
Ke depan, pemerintah seperti yang disampaikan Wapres RI KH Ma’ruf Amin akan perkuat industri produk halal di Indonesia. Terutama target pencapaian dari konsumen menjadi produsen, bahkan bisa ekspor ke luar negeri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Malang |