Peristiwa Nasional

Pencak Silat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Oleh UNESCO

Jumat, 13 Desember 2019 - 11:48 | 36.02k
Delegasi Indonesia pada sidang ke 14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Kolombia. (FOTO: Kemenlu)
Delegasi Indonesia pada sidang ke 14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Kolombia. (FOTO: Kemenlu)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAPencak Silat ditetapkan dalam Warisan Budaya Tak Benda UNESCO dalam Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Kolombia, pada Kamis (12/12/2019).

Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO memandang pelestarian tradisi Pencak Silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional bahkan di dunia internasional.

Advertisement

Penetapan ini sekaligus bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra menyatakan, tradisi pencak silat bukan hanya sekedar bela diri, namun juga menjadi bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya.

"Pencak Silat mengajarkan kita untuk bisa menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan," katanya.

Ini juga merupakan upaya bersama dari berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah serta berbagai komunitas dan perguruan persilatan di berbagai provinsi di Indonesia. Upaya tersebut terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data, menyelenggarakan berbagai workshop, serta penyusunan dan negosiasi dokumen nominasi.

Indonesia juga berkomitmen senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, diantaranya melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga/bela diri, namun sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya.

Promosi pencak silat ke berbagai negara juga akan terus digalakkan. Saat ini terdapat komunitas, perguruan dan festival pencak silat di 52 negara di dunia.

Kolombia sendiri, sebagai tuan rumah sidang IHC, menurut hasil pembicaraan antara Menteri Olah Raganya, Ernesto Lucena dan Duta Besar RI untuk Kolombia, Priyo Iswanto, 7 Oktober 2019 yang lalu, akan memberikan forum ekshibisi pada bulan Februari tahun 2020 untuk memperkenalkan pencak silat kepada masyarakat Kolombia.

Direktur Sosial Budaya dan OINB Kemlu, Kama Pradipta menambahkan, Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga dan seni bela diri, namun juga sebagai bagian dari seni dan budaya.

Dengan ditetapkannya Pencak Silat, saat ini Indonesia memiliki 11 Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Secara keseluruhan Indonesia memiliki 9 situs warisan budaya dan alam serta 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di antara negara-negara ASEAN lainnya.​ (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES