Anggaran Kemensos dan BNPB untuk Penanganan Bencana Masih Kurang

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Alokasi anggaran untuk menangani bencana di Kementerian Sosial dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dinilai Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto masih kurang.
Hal ini dibicarakan dalam Raker (rapat kerja) bersama Kementerian Sosial dan BNPB, Selasa (14/1/2020) di Senayan, Jakarta,
Advertisement
Seperti disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo dalam laman BNPB, Ketua Komisi VIII menilai wajar bila kedua lembaga itu minta kenaikkan anggaran tahun 2020 ini sebab banyaknya bencana di Indonesia.
Menurut Yandri, kenaikan alokasi anggaran penting dilakukan karena menyangkut hal-hal penting seperti kesiapsiagaan tanggap darurat dan rehabilitasi serta rekonstruksi pasca bencana yang merugikan banyak masyarakat.
Kolaborasi antara BNPB dan Kemensos serta dibantu lembaga lain dalam penanganan bencana yang melanda DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten awal tahun 2020 dinilai Komisi VIII sangat baik.
Karena itu Komisi VIII minta agar selalu bersinergi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah daerah rawan bencana melalui peningkatan kapasitas dan edukasi yang baik.
"Kami sengaja mengajak BNPB dan Kemensos duduk bersama agar kita semakin solid dalam bersinergi,” kata Yandri.
Menurut Yandri, alokasi anggaran program perlindungan sosial korban bencana alam Kementerian Sosial tahun 2020 sebesar Rp 272 milliar dan alokasi anggaran BNPB tahun 2020 sebesar Rp 700 milliar dinilai masih kurang.
Yandri mengatakan, kenaikan alokasi anggaran penting dilakukan karena menyangkut hal-hal penting seperti kesiapsiagaan tanggap darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi pasca bencana yang merugikan banyak masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan menambahkan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah rawan bencana perlu diutamakan.
Alokasi anggaran BNPB tahun 2020 sebesar Rp 700 milliar dinilai masih kurang, meskipun terdapat dana siap pakai dan alokasi untuk program penanggulangan bencana sebesar Rp 478 milliar.
"Untuk program penanggulangan bencananya sebesar Rp 478 milliar, makanya kita lihat dulu kelanjutannya gimana," ujar Yandri.
Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan menambahkan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah rawan bencana perlu diutamakan.
Dalam rapat tersebut didapatkan beberapa poin penting yang disepakati sebagai bagian dari kinerja dan kolaborasi ke depan seperti pengambilan langkah antisipatif menghadapi curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem yang diprakirakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
Komisi VIII juga minta distribusi logistik bagi warga terdampak bencana agar dipercepat sehingga tidak ada yang ditelantarkan. Dalam hal ini, peran penting pemerintah daerah juga diharapkan dapat lebih maksimal demi keselamatan warga terdampak bencana.
BNPB juga diminta agar penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2020 juga dipercepat sesuai dengan instruksi presiden dan peraturan lainnya.
Sementara itu Kemensos diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) tahun 2020.
Alokasi anggaran untuk menangani bencana di Kementerian Sosial dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dinilai Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto masih kurang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |