Presiden Jokowi: Omnibus Law Selesai Sebelum 100 Hari Kerja

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) menargetkan omnibus law selesai sebelum 100 hari kerja, terhitung sejak menjabat pada 20 Oktober 2019.
"Target kita harus selesai sehingga saya minta ada time frame yang jelas, kemudian kalau ada persoalan-persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan," kata Presiden Jokowi di kantor presiden Jakarta, Rabu (15/1/2020), dikutip dari Setkab RI.
Advertisement
Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan. Ratas dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin serta para menteri kabinet Indonesia Maju.
Istilah omnibus law, seperti dikutip Antara, diperkenalkan Presiden Joko Widodo dalam pidato pertama setelah dilantik sebagai Presiden RI periode kedua pada 20 Oktober 2019. Istilah omnibus law berasal dari omnibus bill, yaitu undang-undang yang mencakup berbagai isu atau topik.
Selain membahas soal omnibus law, Presiden Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal, Kepala BIN, Jaksa Agung, dan seluruh kementerian yang berkaitan dengan komunikasi untuk melakukan pendekatan kepada organisasi yang ada. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |