Peristiwa Nasional

Kapolri Sebut Berkas Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Sudah Diserahkan

Kamis, 30 Januari 2020 - 14:58 | 38.91k
Kapolri, Jenderal Idham Azis (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Kapolri, Jenderal Idham Azis (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAKapolri, Jenderal Idham Azis menyatakan, saat ini Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas tahap satu, untuk tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Demikian diungkapkan Jenderal Idham Azis dalam rapat kerja, bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). 

Advertisement

Dalan kesempatan itu, Jenderal Idham juga menyampaikan, bahwa tim gabungan telah menangkap dan menahan dua tersangka penyerangan terhadap Novel. Keduanya adalah polisi aktif atas nama, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

"Tim gabungan Polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel Baswedan, dengan menangkap dan menahan dua tersangka, yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis," tutur dia.

Kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel ditangkap di Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Rahmat Kadir  dan Ronny Bugis ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.

Saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan, bahwa berkas tahap satu untuk tersangka kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan itu telah dilimpahkan ke JPU. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES