Peristiwa Nasional

RUU 'Sapu Jagad' Ganti Nama, Jadi Omnibus Law Cipta Kerja

Rabu, 12 Februari 2020 - 18:14 | 37.80k
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri terkait saat penyerahan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke Ketua DPR RI Puan Maharani, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (foto: Istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri terkait saat penyerahan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke Ketua DPR RI Puan Maharani, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan RUU (Rancangan Undang-Undang) Omnibus Law yang sebelumnya bernama Cipta Lapangan Kerja kini telah resmi diubah menjadi Cipta Kerja sesuai arahan Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Apa yang disampaikan oleh Ibu Puan adalah judulnya Cipta Kerja, jadi singkatannya Ciptaker. Tadi arahan Ibu Ketua DPR, jangan dipleset-plesetin," ujar Airlangga saat penyerahan draf Omnibus Law Cipta Kerja serta Naskah Akademik dan Surat Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Airlangga menjelaskan, draf Omnibus Law Cipta Kerja tersebut terdiri dari 79 Undang-Undang (UU), 15 bab dengan 174 pasal yang menyasar 11 klaster dan akan dibahas oleh para anggota dewan sesuai dengan mekanisme yang ada. "Harapannya pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR," ucapnya.

Usai penyerahan dtaf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini, pemerintah bersama DPR RI lanjut Airlangga akan melakukan sosialisasi ke seluruh provinsi di Indonesia. Tujuannya, agar masyarakat dapat mengetahui isi dari dokumen yang telah diserahkan itu.

"Ini akan dilakukan sosialisasi ke seluruh provinsi di Indonesia. Tentu anggota dewan akan dilibatkan untuk bersosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui apa yang akan dibahas dan diputuskan," jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Airlangga berharap masyarakat dapat memahami bahwa Omnibus Law Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk menunjang perekonomian Indonesia melalui tersedianya lapangan pekerjaan yang banyak. 

"Kondisinya memang murni untuk menciptakan lapangan pekerjaan di mana dalam situasi global maupun adanya virus corona ini salah satu solusi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan," tandas Menko Bidang Perekonomian Airlangga terkait draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES