Pemerintah dan DPR Sosialisasikan Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemerintah dan DPR RI tengah menyosialisasikan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada masyarakat. Harapannya, agar tidak terjadi kegaduhan saat draf itu dibahas nanti.
"Ya kan seperti kita ketahui bersama bahwa omnibus law ini kan setelah drafnya dikirimkan oleh pemerintah ke DPR, kemudian masyarakat mulai melihat, membaca, menganalisa, kemudian mencermati pasal-pasal yang ada di omnibus law itu," ujar Puan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Kata dia, pemerintah dan DPR RI akan menjelaskan maksud dan tujuan omnibus law itu. Seperti pasal yang dianggap sensitif dan yang bermanfaat.
"Kita berikan kesempatan kepada pemerintah bersama dengan DPR untuk bisa menyosialisasikannya menjelaskan niat dari adanya omnibus law itu seperti apa kemudian dilihat pasal-pasal yang sensitif maupun tidak sensitif. Bermanfaat maupun tidak bermanfaat," ucap Puan.
Dengan demikian, pembahasan draf RUU Omnibus Law ini di pihak legislatif tidak ada lagi keributan dan kecurigaan. Puan meminta masyarakat mencermati draf tersebut lebih dulu.
"Sekarang kita kasih kesempatan dulu kepada masyarakat untuk melihat dan mencermati terkait draf omnibus law," ungkapnya.
Puan mengakui, pembahasan draf omnibus law bukan masalah waktu. Namun dia berharap omnibus law bisa bermanfaat bagi semua pihak.
"Niatnya itu (RUU Omnibus Law Cipta Kerja) kan untuk bisa bermanfaat untuk iklim investasi, ekonomi, masyarakat. Jadi jangan sampai timbul kegaduhan karena ada prasangka bahwa kita sebetulnya menutupi atau tidak terbuka," tandas Puan Maharani, Ketua DPR RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |