Peristiwa Nasional Virus Corona 2020

Gubernur Jatim Khofifah Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19, Ini Isinya

Sabtu, 14 Maret 2020 - 09:08 | 1.22m
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (FOTO: Dok. TIMEs Indonesia)
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (FOTO: Dok. TIMEs Indonesia)
FOKUS

Virus Corona 2020

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYAGubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa secara resmi mengeluarkan surat edaran kepada bupati dan walikota tentang bahaya wabah virus Corona (Covid-19) yang dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di dunia. 

Surat edaran tertanggal 13 Maret 2020 tersebut pertama berisi imbauan tindakan preventif terhadap penyebaran Covid-19. 

Advertisement

Pertama, gubernur meminta agar kepala daerah memberikan edukasi yang benar dan memenangkan terkait Covid-19 agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat. 

surat-edaran.jpgSurat edaran Gubernur Jatim kepada kepala daerah se-Jawa Timur.

Kedua, kepala daerah diminta untuk menggerakkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19. 

Ketiga, melakukan survei ketat terhadap kunjungan pasien dengan gejala demam, batuk, dan sesak nafas apalagi didukung dengan adanya riwayat bepergian dari negara terjangkit. 

Keempat, menyiapkan fasilitas dan sumber daya manusia yang ada untuk pelayanan pasien infeksi Covid-19. 

Kelima, meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yaitu dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan memfasilitasi seluruh sarana CTPS di ruang publik seperti tempat bermain, taman, ruang tunggu terminal, stasiun dan lain sebagainya. 

Surat edaran waspada Covid-19 ditandatangani langsung Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dengan tembusan pada Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim. Saat dihubungi terkait surat tersebut, Humas Protokol Pemprov Jatim membenarkan. "Betul itu surat yang ditandatangani oleh ibu gubernur," jelas Humas Protokol Pemprov Jatim, Wempy. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES