Gubernur Jatim Khofifah Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19, Ini Isinya

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa secara resmi mengeluarkan surat edaran kepada bupati dan walikota tentang bahaya wabah virus Corona (Covid-19) yang dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di dunia.
Surat edaran tertanggal 13 Maret 2020 tersebut pertama berisi imbauan tindakan preventif terhadap penyebaran Covid-19.
Advertisement
Pertama, gubernur meminta agar kepala daerah memberikan edukasi yang benar dan memenangkan terkait Covid-19 agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat.
Surat edaran Gubernur Jatim kepada kepala daerah se-Jawa Timur.
Kedua, kepala daerah diminta untuk menggerakkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19.
Ketiga, melakukan survei ketat terhadap kunjungan pasien dengan gejala demam, batuk, dan sesak nafas apalagi didukung dengan adanya riwayat bepergian dari negara terjangkit.
Keempat, menyiapkan fasilitas dan sumber daya manusia yang ada untuk pelayanan pasien infeksi Covid-19.
Kelima, meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yaitu dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan memfasilitasi seluruh sarana CTPS di ruang publik seperti tempat bermain, taman, ruang tunggu terminal, stasiun dan lain sebagainya.
Surat edaran waspada Covid-19 ditandatangani langsung Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dengan tembusan pada Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim. Saat dihubungi terkait surat tersebut, Humas Protokol Pemprov Jatim membenarkan. "Betul itu surat yang ditandatangani oleh ibu gubernur," jelas Humas Protokol Pemprov Jatim, Wempy. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Surabaya |