Ini Dia Cara Kerja Rapid Test Covid-19

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Rapid test kit Covid-19 merupakan alat uji cepat untuk melacak infeksi virus corona atau Covid-19. Berikut cara kerja rapid test yang perlu Anda ketahui.
Menurut dr Robiul Fuadi, Tim Dokter Covid-19 dari RSUD dr Soetomo Surabaya, rapid test bisa menggunakan plasma atau serum yaitu cairan darah sebanyak 10 micro liter. Pengambilan cairan darah bisa melalui pembuluh darah kapiler maupun pembuluh darah vena.
Advertisement
"Cuma untuk pemeriksaan massal kami memilih vena agar lebih aman," terang dr Robiul Fuadi di Gedung Negara Grahadi, Jumat (27/3/2020) malam.
Hasil pemeriksaan rapid test bisa ditunggu selama 15 menit dan maksimal 20 menit. Jika lebih dari itu, hasil tes sudah tidak layak untuk baca.
Rapid test dilengkapi dua garis seperti alat tes kehamilan. Dua garis tersebut adalah garis C dan garis T.
"Guna mengetahui positif atau negatif Covid-19 bisa dilihat melalui garis. Ada garis C (Control) dan T," sambungnya.
Tanda merah di garis C harus muncul hasilnya. Baik positif maupun negatif. Jika tanda merah itu hanya muncul di garis C saja, maka dinyatakan negatif. Jika muncul dua tanda merah pada garis C dan T maka hasilnya positif.
Namun perlu dipahami bahwa ini hanya pemeriksaan screening atau pemeriksaan awal. Jika hasilnya positif, butuh pemeriksaan konfirmasi atau pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung dengan metode PCR Geomolekuler.
"Jadi ada pemeriksaan lanjutan. Ini hanya untuk screening cepat saja. Namun jika hasilnya negatif, jangan terlalu percaya diri. Jika ada keluhan, maka tetap melakukan isolasi," ungkapnya menambahkan.
Kendati demikian, secara penelitian belum ada yang melaporkan berapa besar akurasi rapid test Covid-19 baik sensitifitas maupun spesifitas. Oleh karena itu tetap waspada, ikuti imbauan pemerintah dan menjaga kebersihan adalah langkah preventif agar terhindar dari penyebaran Covid-19.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Surabaya |