Karsa Institute: Lockdown Harus Memberi Ruang Bagi Petani untuk Bekerja
TIMESINDONESIA, PALU – Direktur Operasional Karsa Institute, Syaiful Taslim mengatakan pemberlakuan karantina wilayah (lockdown) pandemi Covid-19 di wilayah pedesaan hendaknya dilakukan dengan tetap memberi ruang bagi petani untuk bekerja dan berusaha menafkahi diri dan keluarganya.
Selain itu, pemberlakuan karantina wilayah juga harus memastikan keamanan pangan masyarakat terjamin. Hal ini disampaikan Syaiful Taslim menanggapi pemberitaan adanya sejumlah desa di Kabupaten Sigi yang mulai memberlakukan karantina wilayah di desanya.
Advertisement
"Tujuan kebijakan itu baik, agar warga desa tidak terpapar virus corona. Tapi, harus dipastikan mereka tidak terancam kelaparan karena krisis pangan akibat para petani tidak bisa turun ke sawah," kata Syaiful.
Ia menyebutkan beberapa desa di Kabupaten Sigi telah memberlakukan karantina desa di antaranya Desa Toro dan Tangkulowi di Kecamatan Kulawi, dengan membatasi keluar masuknya warga ke desa mereka.
Sejumlah desa melakukan lockdown dengan membentuk Gugus Tugas/Relawan Desa Covid-19 menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sigi No 443/2875/DPMD tanggal 30 Maret 2020, yang merujuk pada Surat Edaran Kemendes No. 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Menurut Syaiful, pemberian kesempatan berusaha itu perlu dibarengi dengan kebijakan untuk memberikan insentif dan subsidi kepada petani. Agar mereka tetap dapat bekerja dan berproduksi untuk menjamin ketersediaan dan keamanan pangan serta pengendalian harga barang kebutuhan pokok daerah.
Syaiful menjelaskan, paling tidak ada dua alasan mengapa para petani perlu diberi insentif dalam berproduksi. Pertama, adalah memenuhi rasa keadilan bahwa para petanilah yang bekerja untuk menyediakan bahan makanan (pangan) bagi masyarakat.
Kedua, kelompok petanilah yang relatif paling rentan dan kurang berdaya dalam menghadapi ancaman merebaknya virus corona.
Syaiful menegaskan subsidi yang diberikan kepada petani itu selain berbentuk penyediaan sarana prasarana pertanian seperti bibit, pupuk, insektisida juga berupa jaminan pemasaran dan pendistribusian hasil-hasil pertanian yang mereka hasilkan.
"Kan subsidi bagi petani bisa diberikan pemerintah desa melalui realokasi anggaran di kabupaten yang sudah disetujui pemerintah untuk direalokasikan untuk memerangi Covid-19 sekaligus untuk menjamin ketersediaan pangan bagi rakyat," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |