Pernah Gagalkan Aksi Bunuh Diri, Aplikasi Jogo Malang Kini Dilengkapi Fitur Polisi RW
TIMESINDONESIA, MALANG – Aplikasi Jogo Malang Milik Polresta Malang Kota kini dilengkapi fitur Polisi RW. Fitur ini memberikan kemudahan bagi warga untuk mendapatkan layanan prima.
Melalui aplikasi ini, masyarakat jadi lebih dekat dengan polisi. Baik itu laporan kejadian, pengurusan SIM, bahkan juga dilengkapi fitur panic button yang bisa dimanfaatkan masyarakat jika ada gangguan. Istilah lainnya adalah emergency call.
Advertisement
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, menjelaskan kehadiran aplikasi ini memang dirancang untuk mempermudah masyarakat melakukan update laporan melalui smartphone masing-masing.
“Sekarang dilengkapi fitur Polisi RW untuk memudahkan masyarakat apabila ada permasalahan tidak harus datang ke kantor polisi. Bisa minta penjelasan ke Polisi RW,” ujarnya.
Polisi RW ini berjumlah 547 Polisi yang tersebar di Kota Malang. Mereka stand by selama 24 jam dan masyarakat tidak perlu bingung melapor karena semua ada di Aplikasi Jogo Malang.
Aplikasi Jogo Malang bisa diunduh di play store. Hinga Jumat (10/4/2020) aplikasi ini telah diunduh 5000 lebih user.
"Banyak fitur pelayanannya. Ada SIM, SKCK, laporan kehilangan, izin keramaian, dan lainnya. Diharapkan ini bisa maksimal dan mempermudah masyarakat," tutur Leo.
"Ada gangguan keamanan, tinggal pencet nanti polisi datang,” imbuhnya lagi.
Untuk diketahui, Aplikasi Jogo Malang mengintegrasikan seluruh layanan yang dimiliki di masing-masing Satuan Kerja di Polresta Malang Kota. Selain itu, registrasi sudah menggunakan NIK yang terhubung dengan Dukcapil sehingga data user yang melakukan registrasi valid.
Aplikasi Jogo Malang juga terintegrasi dengan instansi terkait seperti Pemkot Malang, Damkar, DPRD, BNN, BNPT dan lainnya.
Beberapa waktu lalu, manfaat aplikasi ini dirasakan masyarakat saat melaporkan aksi percobaan bunuh diri oleh seorang pria remaja di sebuah kos-kosan harian di Jalan Terusan Ijen, Bareng, Klojen, Kota Malang.
Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bareng, Polsekta Klojen, Polresta Malang Kota, Bripka Lucky Rahadianto terbantu atas laporan warga melalui aplikasi Jogo Malang. Ia berhasil menggagalkan upaya percobaan bunuh diri tersebut.
Kehadiran Aplikasi Jogo Malang milik Polresta Malang Kota ini diharapakan masyarakat bisa mengakses layanan dengan mudah dan cepat. Apalagi saat pandemi ini masyarakat diimbau untuk tetap beraktivitas di rumah, sehingga pelaporan bisa by aplikasi tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak panik berlebihan dan tetap beraktivitas di rumah. Jika tidak penting mohon tidak keluyuran dulu. Laporan bisa lewat Aplikasi Jogo Malang. Silahkan Anda di rumah saja. Biarkan kami yang bekerja,” tegas Kapolresta Malang Kota. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Adhitya Hendra |
Sumber | : TIMES Malang |