Peristiwa Nasional

Kementerian PUPR RI Siapkan Program Bedah Rumah dengan Skema Padat Karya Tunai

Kamis, 16 April 2020 - 22:14 | 87.09k
Penandatangan perjanjian kerja dan pelaksanaan program BSPS Sulawesi Utara  (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Penandatangan perjanjian kerja dan pelaksanaan program BSPS Sulawesi Utara (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAUntuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (Kementerian PUPR RI) terus berupaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah.

Program BSPS dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19.

Advertisement

Kementerian-PUPR-RI-Siapkan-Program-Bedah-Rumah-dengan-Skema-Padat-Karya-Tunai-2.jpg

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera merealisasikan Program Padat Karya Tunai dalam rangka memitigasi dampak Pandemi COVID-19.

“Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Pada Tahun Anggaran 2020 Kementerian PUPR RI melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan meningkatkan kualitas 208.000 unit RTLH di seluruh Indonesia senilai Rp 4,35 triliun dan membangun baru 12.000 unit RTLH senilai Rp 459 miliar.

Salah satunya di Provinsi Sulawesi Utara dengan program bedah rumah bagi 2.200 RTLH senilai Rp 38,5 miliar. Di mana bantuan untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta dan pembangunan baru senilai Rp 35 juta.

Kementerian-PUPR-RI-Siapkan-Program-Bedah-Rumah-dengan-Skema-Padat-Karya-Tunai-1.jpg

Sebanyak 2.200 unit RTLH yang akan dibedah di Provinsi Sulawesi Utara tersebar di 7 kabupaten dan kota yaitu Kota Manado 195 unit, Kota Bitung 300 unit, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 570 unit, Kabupaten Minahasa Selatan 530 unit, Kabupaten Minahasa 350 unit, Kabupaten Minahasa Tenggara 200 unit dan Kabupaten Bolaang Mongondow 55 unit.

Di tengah pandemi COVID-19 pelaksanaan penandatangan perjanjian kerja dan pelaksanaan program BSPS Sulawesi Utara tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri PUPR dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara mengenai pencegahan COVID-19.

Salah upaya yang dilakukan diantaranya adalah pembekalan Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dilaksanakan melalui media online. Selain itu koordinasi dan komunikasi dilakukan dengan menggunakan media sosial dengan tim teknis di tiap kabupaten atau kota untuk mengecek kesiapan dari masing pemerintah daerah perihal penanganan COVID-19 yang disesuaikan dengan pelaksanaan program BSPS.

Setiap Kepala Daerah juga diwajibkan menyampaikan Surat Kesiapan Pelaksanaan Program BSPS secara resmi di daerah masing-masing sebagai dasar di mulainya pelaksanaan bedah rumah.

Program Bedah rumah ini dilakukan Kementerian PUPR RI dengan memperhatikan syarat rumah layak huni yakni keselamatan bangunan dengan peningkatan kualitas konstruksi bangunan, kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES