Kepala BPJAMSOSTEK Jember Ingatkan Bahaya Calo dalam Klaim JHT

TIMESINDONESIA, JEMBER – Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret yang lalu imbas merebaknya Covid-19, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK dalam klaim JHT (Jaminan Hari Tua) menuai apresiasi positif dari masyarakat pekerja.
Pasalnya, prosedur klaim JHT yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJAMSOSTEK (dulu bernama BPJS Ketenagakerjaan) setempat, kini dapat dilakukan sepenuhnya via daring (online).
Advertisement
Dengan adanya kemudahan tersebut, peserta amat memungkinkan untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jember R. Edy Suryono mengatakan bahwa pihaknya telah mengupayakan agar peserta dapat melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.
Namun, Edy mengungkapkan bahwa kemudahan layanan tersebut rupanya juga dimanfaatkan oleh para calo untuk mencari keuntungan pribadi.
Yakni dengan dalih membantu masyarakat atau peserta dalam pencairan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik.
“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud," kata Edy dalam siaran pers yang diterima TIMES Indonesia, Selasa (21/4/2020).
Edy meyakini bahwa praktek percaloan tersebut marak terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK.
Padahal, jika ada peserta yang kebingungan dan membutuhkan informasi akurat tentang prosedur klaim JHT ini, baik melalui prosedur normal maupun melalui Lapak Asik, pihaknya telah menyediakan kontak resmi yang mudah dihubungi.
Yakni melalui nomor telepon 175 atau melalui media sosial (medsos) resmi BPJAMSOSTEK.
"Jangan sampai peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang nantinya merugikan peserta itu sendiri," ujarnya.
Tidak hanya itu. Dia menambahkan, untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta juga dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK.
“Praktek calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Kami berpesan kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini. Kami tekankan bahwa proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika memang harus mencairkan dana JHT mereka, pelajari prosedurnya dan lakukanlah melalui kanal resmi," imbaunya.
Dia juga berharap peserta juga dapat mengakses kanal resmi BPJAMSOSTEK untuk memperoleh informasi yang terpercaya.
“Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri, karena percaloan pasti sarat dengan penipuan," ucapnya mengingatkan.
Lebih lanjut, Edy menerangkan bahwa pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik ini memudahkan peserta, namun tetap memperhatikan aspek keamanan data.
Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta, protokol Lapak Asik ini sudah didesain sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK untuk melakukan klaim JHT.
Peserta cukup berbekal koneksi internet dan telepon seluler atau gawai yang mendukung aplikasi WhatsApp untuk digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video (video call).
“Peserta harus memastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan yang dikirimkan melalui email. Dan memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi klaim JHT oleh petugas kami. Semoga semua peserta dapat memanfaatkan fasilitas Lapak Asik BPJAMSOSTEK dan terhindar dari praktek-praktek yang merugikan diri peserta dan keluarga," harap Edy. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Publisher | : Adhitya Hendra |
Sumber | : TIMES Jember |