Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

Mendadak, Dua Masjid Besar di Indramayu Batal Gelar Shalat Tarawih Berjamaah

Kamis, 23 April 2020 - 21:59 | 170.22k
Masjid Islamic Center Indramayu. (Foto: Siti Raudiatul Nadiyah/TIMES Indonesia)
Masjid Islamic Center Indramayu. (Foto: Siti Raudiatul Nadiyah/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Masjid Agung Indramayu dan Masjid Islamic Center Indramayu (Syekh Abdul Manan), batal menggelar shalat tarawih berjamaah, pada malam pertama bulan ramadhan 1441 H, Kamis (23/4/2020) malam. Pengumuman pembatalan ini dilakukan secara mendadak.

Padahal kedua masjid besar di Kabupaten Indramayu itu awalnya sepakat untuk tetap melaksanakan Shalat Tarawih meski di tengah pandemi Covid-19. Mereka juga sepakat menerapkan sejumlah protokol kesehatan.

Advertisement

Staf Sekretariatan masjid Agung Indramayu Annas, mengatakan sempat kecewa kepada Pemkab lantaran baru memberikan surat imbauan siang hari ini.

"Tentu kecewa, kita sudah melakukan banyak persiapan, namun mau bagaimana lagi ini sudah menjadi kebijakan pemerintah kabupaten," tuturnya.

"Padahal kita sudah menyiapkan 5 buah termometer digital untuk persiapan bulan ramadhan tahun ini dari budget kita yang pas-pasan guna menjalankan protokol Covid-19," lanjutnya.

Kendati demikian pihaknya masih menghargai keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten. Pemkab juga telah mengungkapkan permohonan maaf kepada para jamaah karna tidak bisa menyelenggarakan Shalat Tarawih berjamaah di Masjid Agung.

"Kita juga sudah sampaikan kepada jemaah melalui pengeras suara, agar melaksanakan shalat tarawih di rumah, sedangkan untuk shalat rawatib dan shalat Jumat tetap dilaksanakan," ujarnya.

Senada, Staf Sekretariat Islamic Center Indramayu, Ahmad Hamam mengatakan, peniadaan Shalat Tarawih untuk menyikapi Surat Edaran Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat Nomor Nomor 451/1050/Kesra. "Keputusannya mendadak tadi siang," ujar dia.

Ahmad Hamam menyampaikan, tidak menyelenggarakannya Shalat Tarawih ini dilalukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan tersebut terpaksa dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Pihak Sekretariat Masjid Islamic Center Indramayu juga menyampaikan permintaan maaf tidak bisa menyelenggarakan Shalat Tarawih pada ramadhan ini dan menganjurkan masyarakat melaksanakannya di rumah masing-masing.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES