Wagub Emil Bedah Skema Penumpukan Kendaraan di Checkpoint Perbatasan Waru

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi terjadinya penumpukan kendaraan di Bundaran Waru pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Surabaya Raya, Selasa (28/4/2020) malam.
Evaluasi melibatkan berbagai pihak termasuk Polda Jatim hingga asosiasi pengusaha. Bukan tanpa alasan jika terjadi kemacetan yang mengular. Sebab, banyak masyarakat dari Kabupaten Sidoarjo masih harus bekerja di dalam Kota Surabaya.
Advertisement
"Artinya evaluasi tadi langsung dilakukan hari ini tujuannya mencari solusi untuk besok," terang Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak di Gedung Negara Grahadi.
Wagub Emil menambahkan, pihaknya tengah mencari format terbaik agar masyarakat terlindungi dari Covid-19. Namun tidak serta merta melarang masyarakat mencari nafkah.
"Jadi clear bahwa kita juga mencari format bagaimana caranya. Salah satunya kita sadari bahwa Kapolda tadi sudah menegaskan tujuan ini melindungi masyarakat tetapi di sisi lain yang mau bekerja juga tidak serta merta dilarang. Ada aturannya mana yang boleh dan ada kementerian-kementerian yang menerbitkan aturan masing-masing sektor," ulasnya.
Dialog mendalam lintas sektor digali untuk menemukan solusi. Menurut Wagub Emil, arus penumpukan kendaraan yang terkonsentrasi di Bundaran Waru sebagai checkpoint pintu masuk kota, menjadikan proses PSBB lebih terkonsentrasi.
"Itulah sebabnya dilakukan dialog tadi langsung mencari solusi. Karena kalau seperti biasanya terjadi penumpukan, ada dan tidak ada checkpoint pun mungkin akan terjadi penumpukan," tandas Emil.
Artinya memang checkpoint akan menyebabkan penumpukan yang lebih terkonsentrasi. Tapi kalau tidak ada penumpukan, berarti terjadi konsentrasi massa yang cukup kontradiktif dengan apa yang ingin dicapai.
"Jadi ini yang ingin dicari solusi," ucap Emil menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama di Gedung Negara Grahadi, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Heru Tjahjono menjelaskan jika pihaknya telah melakukan evaluasi.
Ada beberapa skema disiapkan untuk mengantisipasi penumpukan arus di perbatasan. Salah satunya mengambil kebijakan khusus, kendaraan plat L (Surabaya) dan W (Sidoarjo) yang boleh masuk Wilayah Kota Surabaya.
Selain plat L dan W akan dikembalikan apabila tidak membawa surat keterangan kalau mereka bekerja di Surabaya.
"Selain itu, langkah-langkah yang diambil pagi tadi kami juga dengan Dirlantas menyampaikan bahwa khususnya untuk yang masuk di Surabaya khusus untuk plat L dan W," papar pria yang juga menjabat sebagai Sekdaprov Jatim itu.
Tidak hanya itu saja. Beberapa aturan bergulir sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan. Mulai pembatasan jumlah penumpang hingga memeriksa identitas penumpang kendaraan roda dua yang masih nekat berboncengan.
Misal biasanya isi mobil 4 penumpang, menjadi 2. Satu sopir dan 1 penumpang di belakang. Demikian juga dengan mendaraan motor roda. Kalau memang terpaksa berboncengan, syaratnya harus satu rumah.
"Nggak boleh bonceng orang dari luar. KTP satu rumah," tegas Heru.
Dengan pemeriksaan sesuai aturan yang telah dilakukan mulai pagi tadi, Heru berharap besok masyarakat bisa lebih tertib.
"Itulah hal-hal yang sudah dilakukan mudah-mudahan besok akan lebih tertib lagi," ungkapnya.
Kemudian menindak lanjuti pertemuan Wagub Emil dengan Apindo serta Asosiasi Pengusaha dari Rungkut dan SIER, Heru menjelaskan bahwa perusahaan tersebut siap melakukan pembatasan atau pembagian jam kerja untuk turut membantu mensukseskan PSBB guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Mereka akan melakukan pembatasan atau membagi jam kerja (saat PSBB). Malam ini kita terima jadwal pembagian jam kerja agar tidak ada penumpukan kendaraan di salah satu check point yang ada di Surabaya," papar Heru saat mendampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Surabaya |