Peristiwa Nasional

Kapolri Jenderal Idham Azis Mutasi 9 Kapolda dan Kepala BNPT

Jumat, 01 Mei 2020 - 12:02 | 121.90k
Kapolri Jenderal Idham Azis. (FOTO: Dok. BARESKRIM POLRI)
Kapolri Jenderal Idham Azis. (FOTO: Dok. BARESKRIM POLRI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAKapolri Jenderal Idham Azis kembali melakukan rotasi jabatan di tingkat kapolda. Ada 9 Kapolda yang dimutasi. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1377/KEP./2020 dan ST/1378/KEP./2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramoni hari ini, Jumat (1/5/2020). 

Mutasi juga pada posisi Kepala Humas Mabes Polri dan Kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris).

Advertisement

Berikut daftar 9 Kapolda yang baru: 
1. Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menjadi Kapolda Jawa Timur (sebelumnya Sahlisosbud Kapolri) 
2. Brigjen Ahmad Luthfi sebagai Kapolda Jawa Tengah (sebelumnya Wakapolda Jateng) 
3. Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumatera Selatan (sebelumnya AsSDM Kapolri) 
4. Irjen Pol Fiandar sebagai Kapolda Banten (sebelumnya Gubernur Akpol) 
5. Brigjen Pol Teguh Sarwono sebagai Kapolda Bengkulu (sebelumnya Wakapolda Maluku) 
6. Brigjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Kapolda Kalimantan Tengah (sebelumnya Karobinkar SSDM Polri) 
7. Irjen Pol Aris Budiman sebagai Kapolda Kepulauan Riau (sebelumnya Ketua STIK Lemdilat Polri) 
8. Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (sebelumnya Sahlisospol Kapolri) 
9. Irjen Pol Muhammad Iqbal sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (sebelumnya Kadiv Humas Polri) 

Adapun sebagai Kepala Divisi Humas Polri yang baru, Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk Brigjen Polisi Argo Yuwono. Kapolri juga menunjuk Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT yang baru menggantikana Komjen Suhardi Alius. Sedangkan Suhardi akan menjalani tugas barunya sebagai analis kebijakan utama Bareskrim Polri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES