Pasien Positif Corona ke-12 Bangkalan Diduga Pegawai Kejaksaan

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Pasien terkonfirmasi positif virus Corona di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dilaporkan bertambah satu orang. Pasien ke-12 yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 diduga pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
"Informasi sementara pasien ke-12 adalah satu di antara lima pegawai kejaksaan yang sedang menjalani isolasi," ungkap Juru Bicara Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Zein, Jumat (1/5/2020) malam.
Advertisement
Sebelumnya, 59 pegawai Kejari Bangkalan menjalani rapid test secara mandiri dengan melibatkan Dinas Kesehatan Bangkalan pada, Senin 20 April 2020. Hasilnya, lima orang di antaranya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bangkalan. (FOTO: Humas Protokol Pemkab Bangkalan)
Kelima pegawai itu terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial CA, HS, dan BW, dan dua perempuan berinisial LD dan SR. Usai menjalani rapid test, mereka diisolasi di Guest Host Pemkab Bangkalan sambil menunggu hasil swab/PCR dari BBTKL-PP Surabaya.
"Belum ada informasi lainnya, kecuali yang bersangkutan langsung perawatan ke RSUD Syamrabu Bangkalan," terang Agus Zein.
Sekadar informasi, saat ini pasien terkonfirmasi positif terpapar virus corona berdasarkan Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan berjumlah, 12 orang. Dua pasien di antaranya dinyatakan sembuh. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Madura |