Moda Transportasi Diizinkan Operasi, Begini Kondisi Terminal dan Stasiun KA Madiun

TIMESINDONESIA, KOTA MADIUN – Pemerintah telah memberikan kelonggaran beroperasi moda transportasi umum sejak Kamis (7/5/2020) melalui Permenhub Nomor 25 Tahun 2020. Namun belum terlihat ada perubahan berarti di terminal dan stasiun kereta api (KA) Madiun
Terminal Purboyo masih terlihat lengang. Tidak terlihat ada lalu lalang penumpang. Pun, tidak tampak bus keluar masuk terminal. Bus AKAP dan AKDP tidak beroperasi sama sekali.
Advertisement
Stasiun KA di Madiun masih terlihat sepi. (Foto: Gerry Setyawan/TIMES Indonesia)
"Saat ini keadaan terminal masih zero passenger atau nihil penumpang. Armada yang di terminal disterilkan sebelum masuk garasi," jelas Komisaris Suyanto, Kepala Terminal Purboyo Kota Madiun, Sabtu (9/5/2020).
Menurut Suyanto, kondisi terminal saat ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat mengurangi mobilitas. Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan anjuran dan aturan terkait pembatasan sosial.
Sementara itu di Stasiun KA Madiun belum ada kereta penumpang yang beroperasi. Ixfan Hendriwintoko, Manajer Humas PT KAI Daop 7 mengungkapkan, hanya kereta barang yang beroperasi seperti biasa.
Komisaris Suyanto Kepala Terminal Purboyo Kota Madiun. (Foto: Gerry Setyawan/TIMES Indonesia)
"Surat Perintah Jalan dari Bandung belum turun. Jadi kereta penumpang belum beroperasi." jelas Ixfan.
Ixfan juga menginformasikan, masyarakat di Madiun dan lainnya yang sudah terlanjur melakukan pemesanan tiket KA tidak perlu khawatir. Pembatalan tiket dapat dilakukan secara online dan uang tiket dikembalikan 100 persen via transfer. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Madiun |