Menteri Kesehatan Setujui PSBB Kota Prabumulih

TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Selain Kota Palembang, Menteri Kesehatan juga setujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
“Rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, melanjutkan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat terkait pengajuan PSBB untuk Kota Palembang dan Kota Prabumulih telah disetujui," ujar Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Advertisement
Herman Deru minta Pemkot Palembang dan Pemkot Prabumulih beserta masyarakat harus siap menerima dan melaksanakan PSBB ini.
"PSBB ini lahir dan diusulkan oleh masyarakat dan pemerintah kota untuk kepentingan kita bersama,” ungkapnya.
Keputusan Menteri Kesehatan menjawab rekomendasi Gubernur Sumsel Herman Deru, dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan, No: HK.01.07/Menkes/306/2020 untuk PSBB Kota Prabumulih, dan Keputusan Menteri Keputusan Menteri Kesehatan, No: HK.01.07/Menkes/307/2020 untuk PSBB Kota Palembang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Palembang |