Sejumlah Kegiatan Proyek di Kabupaten Simeulue Belum Pasang Papan Pamflet

TIMESINDONESIA, SIMEULUE – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Simeulue Abdul Karim mengatakan proyek yang sedang dibangun di daerah Babang, yang belum terpasang papan pamflet adalah pembangunan sebuah main building.
"Itu proyek 2020 bersumber dari Dana DOKA, yang ditender awal bulan Maret lalu, lokasinya Dive Center Babang," jelas Abdul Karim kepada TIMES Indonesia Jumat, (08/05/2020).
Advertisement
Karim mengatakan papan pamflet di proyek tersebut memang belum dilakukan pemancangan. "Belum dipancangkan, akan kita sampaikan. Terima kasih masukannya," katanya.
Sementara itu berdasarkan penelusuran TIMES Indonesia, tidak hanya proyek di Dinas Pariwisata yang tidak memiliki papan pamflet. Sejumlah proyek lainnya yang sedang dikerjakan juga tidak memiliki papan pamflet. Diantaranya paket pekerjaan penimbunan jalan di daerah Babang dan paket pekerjaan kepala jembatan arah Sinabang - Kampung Air.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue Ibrahim yang turut dikonfirmasi melalui whatsapp, soal papan pamflet tersebut. Namun dia tidak menjawab pertanyaan wartawan, dan hanya membaca pesan whatsapp.
Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung (Permen PU 29/2006) sudah diatur sangat jelas.
Ditambah lagi, Permen PU No.12/2014 tentang penyelenggaraan sistem drainase, dan Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Tidak hanya itu diperkuat juga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012, peraturan regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib untuk memasang papan nama proyek.
papan pamflet tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, pemborong atau pelaksana proyek (kontraktor), nilai jumlah dana dan sumber dana, volume, serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Adhitya Hendra |
Sumber | : TIMES Aceh |